Kurikulum
Makalah ini dibuat sebagai tugas MID Semester
Pengembangan Kurikulum PAI
semester VI/2013
Oleh:
Megawati :
(11210109)
Dosen
Pembimbing
Dr. Mgs. H.
Nazarudin, M.Ag., MM
Fakultas
Tarbiyah
Jurusan
Pendidikan Agama Islam
Institut
Agama Islam Negeri Raden Fatah
Palembang
Kurikulum
A.
Pendahuluan
Pengembangan kurikulum tidak dapat lepas dari
berbagai aspek yang mempengaruhinya, seperti cara berpikir, sistem nilai (nilai
moral, keagamaan, politik, budaya, dan sosial), proses pengembangan, kebutuhan peserta didik,
kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan. Model pengembangan
kurikulum merupakan suatu alternative prosedur dalam rangka mendesain, menerapkan,
dan mengevaluasi suatu kurikulum. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus
dapat menggambarkan suatu proses system perencanaan pembelajaran yang dapat
memenuhi berbagai kebutuhan dan standar keberhasilan dalam pendidikan.
Dalam pengembangan kurikulum dapat
diidentifikasi berdasarkan basis apa yang akan dicapai dalam kurikulum
tersebut, seperti alternatif yang menekankan pada kebutuhan mata pelajaran,
peserta didik, penguasaan kompetensi suatu pekerjaan, kebutuhan masyarakat,
atau permasalahan sosial. Oleh karena itu pengemangan kurikulum perlu dilakukan
berlandaskan teori yang tepat agar kurukulum yang dihasilkan bisa efektif.
Didalam makalah ini secara lebih khusus akan
membahas perkembangan kurikulum, pengertian kurikulum, konsep dan prinsip
kurikulum, landasan kurikulum dan model kurikulum.
B.
Pembahasan
1.
Perkembangan
kurikulum di Indonesia
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947 yang
di namai dengan rentjana pembelajaran 1947, Kurikulum 1947 ini merupakan terusan dari kurikulum yang sudah digunakan oleh
Belanda karena pada saat itu Indonesia masih dalam psoses perjuangan merebut
kemerdekaan. Indonesia pada masa itu masih memikirkan upaya untuk mengatasi pemberontakan yang terjadi dari berbagai
unsur/kalangan, sehingga Indonesia masih mengadopsi/mengambil kurikulum
Belanda. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada
pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
Selanjutnya kurikulum pendidikan mengalami
perubahan kembali, upaya yang di lakukan pemerintah ini merupakan perbaikan/penyempurnaan
kurikulum. Kurikulum pada tahun 1952 di namai dengan Rentjana Pelajaran
Terurai 1952. Ciri dalam kurikulum ini adalah setiap
pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
Setelah melakukan evaluasi yang panjang,
ternyata kurikulum 1952 masih
mengalami kekurangan disana-sini maka pada dari itu pada tahun 1964, kurikulumpun diganti, yang dinamai denganm Rentjana pendidikan 1964. Ciri dari kurikulum ini pembelajaran
dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional, kerigelan dan jasmani. Kemudian ada pembaharuan kurikulum lagi dari
pancawardhana (1964) menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus (1968). kurikulum
1968 hanya bersifat politis saja, yaitu mengganti Rencana pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik[1] menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik[1] menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
v Tujuan filsafat pendidikan nasional yang
dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada
gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan
pendidikan.
v Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan
masyarakat
v Keadaan lingkungan (interpersonal, kultural,
biokologi, geokologi).
v Kebutuhan pembangunan POLISOSBUDHANKAM
v Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
Menurut S. Nasution[2]
yang di kutip dalam Jumari[3]
menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu
Administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach,
yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan
untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada
guru-guru.
Di lanjut dengan perubahan berikutnya pada
tahun 1975, kurikulum ini sebagai pengganti dari
kurikulum 1968. Menurut Mudjito zaman ini dikenal dengan istilah satuan
pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.[4]
Sedangkan kurikulum 1984 di kenal dengan kurikulum dengan model Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA). Kurikulum 1994 kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan. Kurikulum 2004 yang dikenal
dengan KBK, namun kurikulum 2004 ini di kembangkan lagi menjadi kurikulum 2006
yang kita kenal KTSP. Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang
merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan
pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk
menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing
masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Namun baru-baru inpun kurikulum akan
di ganti lagi menjadi kurikulum 2013 yang di namai
dengan KBK yaitu kurikulum berbasis karakter. Jika melihat fakta ini sungguh
ironis, tidak sebanding dengan fakta atas perubahan-perubahan yang sudah
dilakukan sebanyak 7 kali yaitu pada tahun 1947, 1952, 1968, 1975, 1984, 1994,
2004, 2006 bahkan sekarang mau diganti untuk yang ke 8 kalinya.
Namun sejatinya perubahan yang di lakukan untuk
peningkatan kualitas pendidikan,
tuntutan dunia global, mengadaptasi perubahan zaman, kurikulum sebagai alat,
bukan tujuan.
2.
Pengertian kurikulum
Kata kurikulum
berasal dari bahasa Yunani, yakni cucere yang berubah wujud menjadi kata
benda curriculum. Kurikulum jama kata curricula, pertama kali
dipakai dalam dunia atletik yang diartikan a Race Course, a Place For
Runnung a Chariaot. Yakni, suatu alat yang membawa seseorang dari start
sampai finish.
Kurikulum Dalam dunia pendidikan mempunyai arti
adalah sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang harus
ditempuh untuk mendapat ijazah atau naik tingkat. Menurut Caster V. Good
kurikulum adalah sekumpulan mata perlajaran atau sekwens yang bersifat
sistematis yang diperlukan untuk lulus atau mendapatkan ijasah dalam bidang
studi pokok tersebut. Sedangkan menurut Robert Jaiz kurikulum adalah
serangkaian mata pelajaran yang harus dipelajari dan dikuasai.
Sedangkan menurut UU Sisdiknas tahun 2003,
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum
merupakan “jalur pacu” atau “kendaraan” untuk mencapai tujuan pendidikan dan
kompetensi lulusan dari suatu program studi.
Jadi dapat kita simpulkan bahwasannya kurikulum
adalah seperangkat mata pelajaran yang disusun sedemikian rupa untuk mencapai
tujuan yang diharapkan.
3.
Konsep kurikulum
Ada beberapa konsep di dalam kurikulum, konsep tersebut meliputi[5] :
a)
Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah
Seseorang yang
telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan dalam kenyataannya telah melalui
suatu jalur pacuan yang terdiri dari atas berbagai mata pelajaran.
b)
Kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran
Jalan meraih
ijazah mengisyaratkan adanya sejumlah mata pelajaran dan isi pelajaran yang
harus diselesaikan oleh siswa.
c)
Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran
Kurikulum
didefinisikan sebagai suatu rencana yang dikembangkan untuk mendukung proses
mengajar/belajar didalam arahan dan bimbingan sekolah, akademi atau unversitas
dan para anggotanya stafnya.
d)
Kurikulum sebagai hasil belajar
Semua rencana
hasil belajar (learning outcomes) yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah
kurikulum. Tanner memandang kurikulum sebagai rekontruksi pengetahuan dan
pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah atau universitas.
Keempat konsep
tersebut sebenarnya merupakan pengertian dari kurikulum. Didalam kurikulum
keempat konsep tersebut memang seharusnya ada di dalam kurikulum, jika tidak
ada beberapa konsep ini di dalam kurikulum maka tidak akan mencapai tujuan yang
diharapkan.
4.
Landasan
pengembangan kurikulum
Ada beberapa
landasan di dalam pengembangan kurikulum[6] :
a) Landasan
filosofis
Filsafat boleh
juga didefinisikan sebagai sebagai studi tentang realitas, hakikat ilmu
pengetahuan, hakikat sistem nilai, hakikat nilai kebaikan, hakikat keindahan,
dan hakikat pikiran (Wineciff, 1988:13). Landasan filosofis pengembangan
kurikulum di indonesia secara tepat kita dipastikan, yakni nilai dasar yang
merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni pancasila.
b) Landasan
Sosial-Budaya-Agama
Nilai-nilai
keagamaan berhubungan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ajaran dan
nilai-nilai agama yang mereka anut. Nilai Sosial budaya masyarakat masyarakat
bersumber pada hasil karya budi manusia, sehingga dalam menerima,
menyebarluakan, melestarikan, dan dan atau melepaskannya manusia menggunakan
akal. Untuk melaksanakan penerima, penyebarluasan, perlestarian, atau penolakan
dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat memanfa’atkan
pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.
c) Landasan Ilmu
Pengetahuan Teknologi dan Seni
Nana Sy.
Sukmadinata (1988:82) menggemukakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara
langsung akan menjadi isi/materi pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni (ipteks) juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah
pendidikan.
d) Landasan
Kebutuhan Masyarakat
Adanya filsafat
hidup, perubahan sosial budaya agama, perubahan iptek dalam suatu masyarakat
akan merubah pola kebutuhan masyarakat. Sehingga salah satu landasan
perkembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui
kurikulum yang dikembangan.
e) Landasan
Perkembangan Masyarakat
Salah satu ciri
dari masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu
perkembangan sangat lambat, tetapi masyarakat lainnya cepat bahkan sangat cepat
Nana Sy. Sukmadinata (1988:66). Proses pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangannya berupa kurikulum yang
landasan pengembanganya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.
Jadi dapat
disimpulkan, bahwa kelima landasan tersebut harus ada di dalam penyusunan
kurikulum, agar rencana kurikulum
tersebut dapat mencapai tujuan yang maksimal.
5.
Komponen-komponen
dan prinsip pengembangan kurikulum
Kompenen dan prinsip merupakan keharusan di
dalam pengembagan kurikulum, komponen dan prinsip tersebut meliputi[7] :
a) Komponen
Kurikulum
Herrick (1950
dalam Taba, 1962:425) mengemukakan empat elemen yakni:
v
Tujuan
Sebagai sebuah
komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali,
karena hasil kurikulum yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentu
kurikulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program pendidikan
(Zais, 1976:297)
v
Materi atau pengalaman belajar
Kurikulum
formal adalah memilih dan menyusun isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya
keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara paling efektif dan supaya
pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara
efektif (Zais, 1976:322)
v Organisasi
Jika kurikulum
sebagai rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan
pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan
(Taba, 1962:290)
v
Evaluasi
Evaluasi
ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses)
maupun keefektifan kurikulum dan pembelajar).
Komponen
tersebut merupakan elemen yang penting di dalam kurikulum, jika tidak ada
komponjen {tujuan, materi, organisasi, dan evaluasi} dari kurikulum, maka tidak
akan terjadi aktivitas di sebuah lembaga.
b) Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum meliputi tiga unsur :
v Prinsip
Relevansi
v Prinsip
kontinuitas
v Prinsip
fleksibilitas
Maka dapat kita simpulkan yang dimaksud dengan ketiga prinsip tersebut
ialah penyusunan kurikulum harus memiliki relevansi artinya harus disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan tenaga kerja maupun warga
masyarakat yang diidealkan, selanjutnya mengembangkan secara kesinambungan
{kontinuitas} antara pengalaman belajar, organisasi dan evaluasi. Kurikulum harus mampu disesuaikan dengan situasi dan kondisi
setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang
harus dicapai. [8]
6.
Model-model
pengembangan kurikulum
a) Model
Administratif (Line-staff)
Model
pengembang kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan-bawahan (top-down)
yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan, termasuk perubahan
kurikulum.
Model
pengembangan kurikulum administratif, kita dapat menandai adanya dua kegiatan
didalamnya: Menyiapkan
seperangkat dokumen kurikulum baru,dan menyiapkan instalasi atau implementasi
dokumen.
b) Model
Grass-Roots
Model ini
dikenal juga dengan nama rakyat biasa (grass-roots) semua inisiatif dan upaya
pengembangan kurikulum dibawah ini. Model grass-root adalah model bottom-up
(dari bawah ke atas). Model kurikulum grass-root cendrung berlaku dalam sistem
pendidikan yang kurikulum bersifat desentralisasi atau memberikan peluang
terjadi desentralisasi sebagai. Model pengembangan kurikulum grass-root dapat
mengupayakan pengembangan sebagai komponen-komponen kurikulum dapat sebagian
dari keseluruhan komponen, dapat pula dari seluruh komponen kurikulum.
c) Model Beuchamp
Peran guru
dalam pengembangan kurikulum dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan
sebagai berikut: Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan
kurikulum diatasnya dan karakteristik pebelajar, mata pelajaran atau bidang
studi, dan karakteristik situasi dan kondisi sekolah atau kealas, merencanakan
kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pembelajar mencapai
tujuan yang ditetapkan, menerapkan rencana atau program pembelajaran yang
dirumuskan dalam situasi membelajaran yang nyata, mengevaluasi hasil dan proses
belajar pada pembelajar, mengevaluasi intraksi antara komponen-komponen
kurikulum yang di implementasikan.
d) Model arah
terbalik taba (taba’s inverted model)
Menurut model
taba, pengembangan kurikulum dilaksanakan dalam lima langkah: Membuat unit-unit
percobaan (producing pilot units), menguji unit-unit eksperimen (testing
eksperimental units), merevisi dan mengkonsolidasi, mengembangkan jaringan
kerja, memasangkan dan mendeseminasi unit-unit baru.
e) Model rogers
Rogers
mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut dengan model relasi
interpersonal rogers (rogers interpersonal relation model). Model relasi
interpersonal rogers ini terderi dari empat langkah pengembangan kurikulum,
yakni: Pemilihan satu sistem pendidikan sasaran, pengalaman kelompok yang
intensif bagi guru, pengembangan suatu mengalaman kelompok yang intensif bagi satu
kelasa atau unit pelajaran, melibatkan orang tua dalam pengalaman kelompok yang
intensif.
Model regers
lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum dari pada rancangan
pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktifitas dan interaksi dalam
pengalaman kelompok yang intensif yang terpilih[9].
Kelima model
tersebut tidaklah dipakai semua di sebuah lembaga, tergantung pada lembaganya
masing-masing. Jadi tinggal lembaga tersebut yang memilah-milih model yang ada.
Bisa jadi semuanya di lakukan uji coba, dan dilihat yang mana yang baik untuk
di terapkan di lembaganya.
C.
Penutup
Menurut
UU Sisdiknas tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Kurikulum merupakan “jalur pacu” atau “kendaraan” untuk mencapai
tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan dari suatu program studi. Kurikulum di
Indonesia sudah mengalami perubahan sebanyak 7 kali yaitu pada tahun 1947,
1952, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 bahkan sekarang mau diganti untuk yang
ke 8 kalinya.
Adapun konsep di dalam kurikulum meliputi
: Kurikulum
sebagai jalan meraih ijazah, kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, kurikulum
sebagai rencana kegiatan pembelajaran, kurikulum sebagai hasil belajar,
kurikulum sebagai pengalaman belajar. Ada
beberapa landasan di dalam kurikulum yaitu landasan filosofis,
landasan sosial-budaya-agama, landasan ilmu pengetahuan teknologi dan seni, landasan
kebutuhan masyarakat, landasan perkembangan masyarakat. Ada yang tak kalah penting dari yang di atas bahwa di dalam
pengembangan kurikulum juga harus melibatkan beberapa unsur yaitu komponen,
prinsip dan beberapa model, tetapi tidak semua model di pakai. Komponen di dalam kurikulum meliputi tujuan, isi materi, organisasi, dan
evaluasi, adapun prinsip kurikulum meliputi prinsip relevansi, kontinuitas, dan
fleksibilitas. Selain memiliki komponen kurikulum juga memiliki beberapa model yaitu
administratif, grass root, bechamp, taba dan rogers.
D.
Daftar Pustaka
Hamalik,
Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hilmi,
Nurul, Dkk, 2005, Quantum Jurnal Madrasah dan Pendidikan Agama Islam,
Palembang : Madrasah Development Centre.
Nasution.
1999. Asas – asas kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Jumari,
kang. 2007. http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di
indoonesia-pembahuruan.html. di akses mei 2013
[3] Jumari, kang. Di akses pada tahun 2013, http:// kangjumari.blogspot.com/27/12/kurikulum-di-indoonesia-pembahuruan.html.
[4]Alvyanto, pengembangan kurikulum Indonesia, 2013, pada halaman website, http://alvyanto.blogspot.com/2010/04/perkembangan-kurikulum-indonesia-dari.html#ixzz2Pgw1t8WM
[5]
Nurul hilmi, Dkk, Quantum Jurnal Madrasah Dan Pendidikan Agama Islam,
Madrasah Development Centre : 2005, hal. 36-37
[9] Ibid, hal. 42
Tidak ada komentar:
Posting Komentar